Polres Tomohon mencanangkan Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai Kampung Bebas Narkoba. Pencanangan dilakukan pada Senin, 11 September 2023 bertempat di Kantor Kelurahan Woloan Satu Utara. Rangkaian kegiatan berupa laporan oleh Kasatresnarkoba Polres Tomohon, Iptu Erwin Mantiri S.H,M.H.
Selanjutnya pembacaan ikrar dipimpin Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping. “Tidak akan menggunakan narkoba, tidak akan menerima ajakan dan rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun, mengakui bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan yang melanggar norma agama, hukum, dan budaya serta adat istiadat, serta akan mengkampayekan gerakan anti narkoba di manapun kami berada,” demikian inti ikrar yang dibacakan Wakapolres.
Mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Tomohon, Camat Tomohon Barat Rosevelty Kapoh SH mewakili Pemerintah Kota Tomohon dalam sambutannya menyambut baik program dari Polres Tomohon dan berkomitment untuk bersinergi bersama kepolisian dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal di Kota Tomohon terlebih khusus di Kecamatan Tomohon Barat.
Turut hadir dalam kegiatan Lurah Woloan Satu Utara Jhon Kojongian, perangkat kelurahan, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan perwakilan Masyarakat. (*)
